12 Raperda Inisiatif Pemda dan Dewan Masuk dalam Pembahasan Pansus DPRD Jember
NARASINEWS.ID, JEMBER - Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Jember bersama DPRD mulai membahas sejumlah rancangan peraturan daerah (Raperda) dalam forum panitia khusus (Pansus) DPRD. Masing-masing diantaranya, Pansus 1 untuk membahas 5 Raperda-raperda inisiatif Pemda, dan Pansus 2 membahas 7 Raperda-raperda inisiatif DPRD.
Pembahasan di internal Pansus sendiri telah dimulai pada Selasa (11/7/2023) kemarin, di Ruang Banmus DPRD. Saat itu, Pansus 1 DPRD yang diketuai oleh Siswono, bertemu dengan sejumlah kepala OPD untuk menyelaraskan beragam hal terkait 7 raperda inisiatif Pemda.
"Pembahasan di Pansus 1 kali ini merupakan kelanjutan dari proses berjalannya Raperda-raperda, setelah sebelumnya dibahas dalam rapat paripurna dengan agenda pembacaan nota pengantar Raperda-raperda oleh Pemda maupun DPRD," ungkap Siswono.
Siswono juga menyebut, salah satu prioritas Pansus terhadap tujuh Raperda-raperda inisatif Pemda itu yakni raperda tentang penyertaan modal pada salah satu BUMD Pemkab Jember, yakni Perumda Kahyangan Jember. "Jadi pembahasan di Pansus 1 ini, ada yang menjadi skala prioritas yang kita bahas," imbuhnya.
Adapun 5 Raperda-raperda inisiatif Pemda yang masuk di Pansus 1 itu antara lain; Raperda Penyelenggaraan dan Penanggulangan Bencana; Raperda Keuangan Daerah; Raperda tentang Desa; Raperda Penyertaan Modal Perumda/PDP Kahyangan; dan Raperda Pencegahan dan Penanggulangan Narkotika.
Sementara 7 Raperda inisiatif DPRD yang masuk di Pansus 2 terdiri dari, Raperda Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Raperda Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Jember 2021-2036, Raperda Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, Serta Perlindungan Masyarakat.
Lalu, Raperda Fasilitasi Penyelenggaraan Pondok Pesantren, Raperda Madrasah Diniyah Takmiliyah, Raperda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, dan Raperda tentang Perlindungan Tenaga Kesehatan.
Sementara itu, Ketua Pansus 2 DPRD Jember Mohamad Hafidi mengatakan, berjalannya proses tujuh Raperda-raperda ini telah melalui serangkaian tahapan cukup panjang, hingga masuk ke dalam pembahasan Pansus 2. Dari proses fasilitasi hingga melalui proses harmonisasi.
"Kami juga melibatkan sejumlah stakeholders dalam Pansus Raperda ini untuk memberikan saran-saran maupun masukan, agar nanti dimasukkan sebagai bahan pertimbangan, sebelum nanti dilakukan uji publik dan disahkan bersama," pungkas Hafidi. (ANG/ADV)
What's Your Reaction?