Siapkan Rp5 Miliar, Pemkab Kediri Genjot Sertifikasi Tanah di 2024
Narasinews.id, KEDIRI- Pemerintah Kabupaten Kediri telah menyertifikasi 84.887 bidang tanah di 2023. Untuk 2024 ini digenjot, dengan menyiapkan dana Rp5 miliar.
Penuntasan sertifikasi tanah itu melalui program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) berupa sertifikat hak aset dan wakaf barang milik daerah (BMD), barang milik negara (BMN), dan sertifikat perorangan.
Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana melalui Wakil Bupati Dewi Mariya Ulfa menjabarkan, pemerintah daerah bakal menggenjot dana hibah melalui Pola Tri Juang untuk mendukung percepatan PTSL tahun ini.
Upaya percepatan itu ditopang anggaran dari APBD sebesar Rp5 miliar, naik dibanding tahun lalu sebesar Rp4 miliar.
Hal itu menjadi salah satu komitmen Pemerintah Kabupaten Kediri untuk memperhatikan kesejahteraan masyarakat, terutama dalam hal memberi legalitas hak atas tanah.
“Masyarakat kita masih banyak yang membutuhkan program ini untuk mengurus sertifikat atas tanah mereka,” kata Wabup Dewi, di Pendapa Panjalu Jayati, Kamis (1/2/2024).
Selain untuk meningkatkan perekonomian masyarakat, sertifikasi pertanahan juga berfungsi untuk menghilangkan permasalahan sengketa dan tumpang tindih lahan.
Menyikapi permasalahan yang mungkin terjadi, Dewi berharap capaian program sertifikasi pertanahan dapat meningkat. Baik Program PTSL maupun sertifikat hak aset dan wakaf di Kabupaten Kediri.
“Semoga di tahun 2024 ini kita bisa meningkatkan capaian untuk kepemilikan tanah oleh pemerintah, perusahaan, dan masyarakat,” harapnya.
Sementara itu, target capaian itu menyusul pernyataan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto, bahwa di Kabupaten Kediri telah melegalisasi tanah sebanyak 83 persen.
Persentase itu menjadi acuan Pemkab Kediri untuk segera menuntaskan sertifikasi guna mencapai predikat sebagai wilayah yang memiliki kelengkapan administrasi secara terorganisir.
Maka dibutuhkan sinergisitas antara BPN dan Pemda dalam penyelesaian program agraria dan penataan aset.
Dengan begitu dia meyakini kesejahteraan rakyat juga akan meningkat.
“Untuk sertifikasi tanah sudah selesai kurang lebih 83 persen, tinggal 17 persen lagi. Artinya seluruh bidang tanah di Kabupaten Kediri akan terdata, baik secara spasial maupun yuridis. Maka itu masuknya tidak ada Gap (celah),” jelas Hadi.
Adapun, Menteri ATR/BPN telah menyerahkan sertifikat kepada Pemkab Kediri sejumlah 348 sertifikat aset, Kodim 0809 sebanyak 8 sertifikat, Provinsi Jawa Timur 47 sertifikat, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Satker PPBS 25 sertifikat, Kementerian PUPR Satker PJR 2 sertifikat.
Kemudian, Kementerian Agama 2 sertifikat, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) 1 sertifikat, Nadhlatul Ulama (NU) Kabupaten Kediri 77 sertifikat, Pondok Pesantren Al Ma’ruf Pare 1 sertifikat, dan 1 sertifikat perorangan.
Selain penyerahan yang berlangsung di Pendapa Panjalu Jayati, Menteri ATR/BPN juga menyerahkan sertifikat redistribusi tanah bekas Hak Guna Usaha (HGU) PT Mangli Dian Persada terhadap 200 KK di Desa Puncu Kabupaten Kediri.(dho/adv)
What's Your Reaction?