Pemkab Tunda Penutupan Alun-Alun Jember

"Ditunda sama PUPR mas untuk lebih jelasnya sampean tanya ke Pak Rahman kenapa kok ditunda," ujar Edy

Pemkab Tunda Penutupan Alun-Alun Jember
Aktifitas Pengunjung di Alun-alun Jember sore tadi, Sabtu (27/5/2023). (Foto : Sutrisno/Narasinews.id)

Narasinews.id, JEMBER- Alun-alun Jember, Jawa Timur rupanya hingga kini belum juga direnovasi. Bahkan sekarang masih digunakan pengunjung untuk berolahraga, Sabtu sore (27/5/2023)

Padahal, sebelumnya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember akan melakukan penutupan dan memindahkan Pedagang Kaki Lima (PKL) di Alun-Alun pada 25 Mei 2023.

Namun, pantauan di lapangan ratusan PKL yang biasa berjualan di Alun-alun Jember terlihat sepi. Mereka rupanya sudah pindah dan sekarang berdagang di sepanjang Jalan Kartini.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemkab Jember, Edy Budi Susilo mengatakan rencana penutupan Alun -alun tersebut ditunda oleh Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Pemukiman (PRKP) dan Cipta Karya Jember.

"Ditunda sama PUPR mas untuk lebih jelasnya sampean tanya ke Pak Rahman kenapa kok ditunda," ujarnya.

Padahal, kata dia, pada tanggal 25 Mei 2023 kemarin, Satpol PP telah memindahkan 248 PKL di Alun-alun Jember. Karena kabarnya, akan dilakukan perbaikan beberapa fasilitas publik ini.

"Kemarin, 248 PKL sudah saya pindah ke jalan Kartini," imbuh Edy.

Edy mengaku belum bisa menjelaskan waktu akan dilakukan nya penutupan Alun-alun Jember. Karena rencana perbaikan fasilitas publik ini kewenangan dari Dinas PRKP dan Cipta Karya.

"Harusnya tanggal 25, alun-alun sudah ditutup, seng untuk renovasi. Tanya ke Kadis PRKP dan Cipta Karya Mas,"katanya.

Dia menjelaskan pemindahan para PKL ini tidak ada yang menolak. Sebab, kata dia, mereka sudah diberi tahu kalau akan dilakukan renovasi Alun-alun Jember.

"Sudah tersosialisasikan sebelumnya, Jadi pada ngerti dan manut. Kalau nantinya sudah ditutup seng ya pasti gak ada yang jualan disitu lagi," urainya.

Sementara ini, Kepala Dinas PRKP dan Cipta Karya Jember Rahman Anda mengatakan saat ini, masih tahap peninjauan ulang hasil pemilihan penyedia.

 "Saat ini masih tahapan review hasil pemilihan penyedia. Mulai pelaksanaan masih menunggu proses sampai dengan penyedia yang berkontrak," katanya melalui pesan singkat WhatsApp. (*) 

*Reporter : Sutrisno