PEMBINAAN IZIN USAHA PERIKANAN TANGKAP DI GRESIK: DUKUNG KEPATUHAN DAN PRODUKTIVITAS NELAYAN
Cabang Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Tuban menyelenggarakan kegiatan pembinaan terkait Izin Usaha Perikanan Tangkap di Desa Gumeng, Kabupaten Gresik.
NARASINEWS.ID – Cabang Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Tuban menyelenggarakan kegiatan pembinaan terkait Izin Usaha Perikanan Tangkap di Desa Gumeng, Kabupaten Gresik. Program ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman nelayan akan pentingnya legalitas usaha mereka serta mendukung optimalisasi sektor perikanan tangkap di wilayah setempat.
Pembinaan ini dihadiri oleh puluhan nelayan, khususnya yang menggunakan kapal dengan kapasitas di bawah 5 Gross Ton (GT). Melalui acara ini, nelayan diberikan edukasi tentang potensi perikanan tangkap di Kabupaten Gresik, regulasi dan mekanisme penerbitan dokumen kapal penangkap ikan, serta prosedur perizinan bagi kapal kecil.
Ahmad Basri, Ketua Rukun Nelayan Desa Gumeng, menyampaikan apresiasinya atas program ini. “Kami berterima kasih atas pembinaan yang sangat bermanfaat ini. Sekarang kami lebih memahami proses pengurusan izin dan merasa lebih percaya diri untuk melakukannya sendiri,” ujarnya.
Kabupaten Gresik memiliki kekayaan sumber daya laut yang signifikan, menjadikannya salah satu penyumbang utama produksi ikan tangkap di Jawa Timur. Data dari Dinas Kelautan dan Perikanan menunjukkan bahwa kontribusi sektor ini cukup besar terhadap perekonomian daerah.
Dengan pembinaan seperti ini, pemerintah berharap dapat memberdayakan nelayan agar lebih patuh pada regulasi, terlindungi secara hukum, dan memiliki peluang lebih besar untuk meningkatkan kesejahteraan mereka.
Langkah ini juga diharapkan dapat memperkuat sektor perikanan tangkap di Gresik sehingga mampu memberikan dampak positif yang berkelanjutan bagi masyarakat pesisir.
What's Your Reaction?