Dedi Mulyadi Tetapkan Aturan Baru Jam Kerja ASN di Jabar Selama Ramadan

ubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Menetapkan jam kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat selama Ramadan

Mar 2, 2025 - 02:11
Mar 4, 2025 - 16:40
 0
Dedi Mulyadi Tetapkan Aturan Baru Jam Kerja ASN di Jabar Selama Ramadan
Dedi Mulyadi, Gubernur Jawa Barat. (Foto: Istimewa)

NARASINEWS.ID - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Menetapkan jam kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat selama bulan Ramadan 2025. 

Aturan baru ini dibuat agar Para ASN dapat masuk kerja pukul 06.30 WIB, lebih awal dari jadwal sebelumnya pukul 07.30 WIB dan jam pulang kantor pukul 14.00 WIB Di percepat.

Dedi menjelaskan keputusan ini dibuat berdasarkan pertimbangan kesehatan serta efektivitas kerja selama berpuasa di Bulan Ramadan.

Dengan memajukan jam masuk kantor lebih awal, Dedi berharap para pegawai dapat langsung beraktivitas setelah sahur dan subuh dalam kondisi segar. “Biasanya setelah sahur dan salat subuh, banyak yang memilih tidur lagi, dan akhirnya bangun kesiangan. Akibatnya mereka beresiko terlambat ke kantor," ucapnya. 

"Dari sisi kesehatan juga kurang baik karena setelah makan sahur, perut penuh, lalu langsung tidur. Itu tidak dianjurkan, baik dari sisi medis maupun ajaran Rasulullah,” tambah Dedi.

Tak hanya itu, perubahan jam istirahat siang juga diterapkan. Jika pada hari biasa istirahat hanya 30 menit, kini diperpanjang menjadi satu jam, dari pukul 12.00 WIB hingga 13.00 WIB. 

Tujuannya agar pegawai dapat beristirahat sejenak setelah salat Zuhur, termasuk tidur siang yang umum dilakukan saat berpuasa. Dedi juga menekankan bahwa kebijakan ini dibuat agar para pegawai dapat lebih cepat pulang dan memiliki lebih banyak waktu bersama keluarga menjelang berbuka puasa 

Ia berharap agar pegawai tetap semangat dalam memberikan pelayanan publik. “Semoga keputusan ini membuat kita lebih semangat dalam bekerja dan melayani masyarakat. Puasa bukan alasan untuk menurunkan produktivitas," Papar Dedi

Berlaku aturan baru ini pada hari pertama Ramadhan dan akan dievaluasi jika diperlukan penyesuaian lebih lanjut. Pemprov Jabar berharap aturan ini dapat meningkatkan kinerja pegawai tanpa mengganggu ibadah selama bulan suci.

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow

Roby Jawa Barat Wilayah Jawabarat & Bandung Raya