Dapat Materi Pencegahan Korupsi, Bupati Jember Terbantu dengan KPK
Kegiatan berlangsung secara terpisah di dua lokasi. Di Pendapa Wahya Wibawa Graha untuk para pejabat Pemkab. Sedangkan, di Gedung DPRD Jember untuk para anggota Dewan
NARASINEWS.ID - Penyelenggara negara dalam menjalankan tugas-tugasnya sangat rawan terkena tindak pidana korupsi. Maka dari itu, tidak hanya harus ditindak secara hukum, melainkan juga perlu dicegah sebelum terjadi.
Upaya antisipatif diantaranya tergambar dari kegiatan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menggelar sosialisasi sekaligus evaluasi pencegahan korupsi di Kabupaten Jember, Jawa Timur pada Kamis, 30 Mei 2024.
Kegiatan berlangsung secara terpisah di dua lokasi. Di Pendapa Wahya Wibawa Graha untuk para pejabat Pemkab. Sedangkan, di Gedung DPRD Jember untuk para anggota Dewan.
Bupati Jember, Hendy Siswanto merasa terbantu oleh KPK. Sebab, materi-materi pencegahan dari KPK telah menghasilkan dampak signifikan pada performa aparatur Pemkab Jember.
Menurut dia, kinerja birokrasi mengalami perubahan, bahkan cenderung meningkat ke arah lebih baik. Ditandai dengan bertambahnya nilai MCP (Monitoring Center for Prevention), hasil SPI (Survei Penilaian Integritas), dan opini audit BPK (Badan Pemeriksa Keuangan).
MCP 2023 Jember 90 poin atau naik dibandingkan tahun 2022 yang di 84 poin, tahun 2021 pada level 88 poin, dan tahun 2020 hanya 28 poin.
Begitupun SPI Jember tahun 2023 mendulang skor 74,98. Atau lebih tinggi dibandingkan dengan skor 71,88 di 2022; skor 54,98 di 2021; dan skor terendah 0 di tahun 2020 silam.
Catatan naiknya performa Jember bahkan ditunjukkan pada hasil audit BPK. Dari semula tahun 2020 menuai disclaimer, lalu beranjak membaik dengan hasil WDP (Wajar Dengan Pengecualian) di 2021, dan naik status WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) secara berturut-turut di medio 2022-2023.
"Kita mengukurnya mulai dari 2020 sampai tahun berikutnya. Bisa dilihat, ya trennya naik positifnya ada peningkatan-peningkatan itu," kata Hendy.
Dia meyakini, birokrasi Pemkab Jember bakal terus membaik kinerjanya. Mengingat, terus dilakukan upaya pencegahan korupsi mulai dari aspek perbaikan budaya kerja aparatur, transparansi anggaran, dan pelibatan publik dalam rencana kebijakan.
"Transparansi anggaran baik program-programnya sampai pengadaan barang dan jasa. Juga layanan bersih tanpa pungutan liar seperti yang terkait perijinan maupun administrasi kependudukan dan lainnya," tegas Hendy.
Ketua Satgas Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Wilayah III KPK, Wahyudi Narso menyebut lima sektor rawan terjadinya rasuah. Penyusunan regulasi, penetapan APBD, anggaran hibah dan bansos, pengadaan barang dan jasa, serta anggaran operasional.
"Berbagai modus seperti penyusupan pasal yang menguntungkan pihak tertentu, uang ketok palu pengesahan APBD, hibah demi kepentingan tertentu, intervensi pengadaan, mark-up anggaran hingga kegiatan fiktif," papar Wahyudi.
Wakil Ketua DPRD Jember, Ahmad Halim mengakui bahwa KPK menuntut Dewan turut melakukan pencegahan korupsi, karena memiliki wewenang pengawasan. Namun, DPRD diwanti-wanti agar menghindari penyalahgunaan wewenang yang bisa berujung menjadi tindakan koruptif.
"Kita semua diminta hati-hati selaku penyelenggara negara. DPRD penekanannya harus tepat sasaran mengusulkan Pokir, usulan hibah bansos tidak sampai tumpang tindih, dan banyak hal larangan lainnya. Dewan punya tugas pengawasan supaya tidak disalahgunakan," ungkap Halim.
What's Your Reaction?