665 Ton Pupuk Urea Non Subsidi Dibagikan Secara Gratis ke 12 Ribu Petani di Situbondo

"Ini dalam rangka untuk meringankan beban petani yang membutuhkan pupuk," ujar Bupati Situbondo.

Nov 19, 2022 - 04:42
 0
665 Ton Pupuk Urea Non Subsidi Dibagikan Secara Gratis ke 12 Ribu Petani di Situbondo
Bupati Situbondo secara simbolis menyerahkan bantuan pupuk urea non-subsidi kepada petani di Desa Tanjung Pecinan, Kecamatan Mangaran. (Foto : Fathur Rozi/Narasinews.id)

Narasinews.id, SITUBONDO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo melalui Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Dispertangan) membagikan sekitar 665 ton pupuk urea non-subsidi kepada 12 ribu petani, Sabtu (19/11/2022). Penyaluran tersebut dilakukan secara serentak yang terbagi dalam empat tim. 

Dalam sambutannya, Bupati Situbondo, Karna Suswandi, menyampaikan program tersebut sudah berjalan dua kali (2021 dan 2022). "Ini dalam rangka untuk meringankan beban petani yang membutuhkan pupuk," ujarnya. 

Pria yang akrab disapa Bung Karna ini mengatakan, kelangkaan pupuk yang terjadi di Situbondo salah satunya dikarenakan para petani bergantung pada pupuk urea saja. "Oleh karena itu, tadi saya sampaikan kepada para petani jangan hanya menggunakan pupuk urea saja," tambahnya. 

Karena, lanjut Bung Karna, pupuk urea fungsinya hanya menghijaukan daun. "Sebab nitrogennya tinggi. Tetapi kami berharap petani juga menggunakan pupuk secara berimbang, karena sudah kami sediakan lima ton per-hektare," tegasnya. 

Lebih lanjut, pria asal Desa Curah Tatal, Kecamatan Arjasa ini mengungkapkan, jika para petani di Situbondo menggunakan pupuk secara berimbang dengan ketentuan yang berlaku, maka tidak akan ada kelangkaan pupuk urea. 

"Pupuk berimbang itu, urea dua kwintal, ada pupuk phonsak dua kwintal dan pupuk TSP satu kwintal," beberapa Bupati 55 tahun ini. 

Sementara itu, Kabid Tanaman Pangan pada Dispertangan Situbondo, Basmala, menjelaskan untuk merealisasikan program tersebut pihaknya menggelorakan anggaran hingga Rp5,7 miliar. "Di mana sumber anggaran tersebut berasal dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) Tahun 2022," ucapnya. 

Menurut Basmala, syarat petani untuk dapat bantuan pupuk gratis adalah memiliki lahan pertanian di bawah 0,5 hektare. "Dan mereka harus terdaftar di e-RDKK. Kemudian satu KK, satu penerima,"  pungkasnya. (adv/*)

*Reporter : Fathur Rozi | Editor : Izzul Muttaqin

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow