Sikap DPRD Klaten Mengecewakan, Keinginan Warga Audiensi Tak Kunjung Dipenuhi

Perwakilan warga Dukuh Candi Mulyo, Desa Tulung, Klaten, yang tergabung dalam Paguyuban Perjuangan Sertifikasi Tanah mendatangi kantor DPRD Klaten

Jan 25, 2025 - 16:36
Jan 25, 2025 - 16:36
 0
Sikap DPRD Klaten Mengecewakan, Keinginan Warga Audiensi Tak Kunjung Dipenuhi
Warga mendatangi kantor DPRD Klaten. Mereka berharap DPRD menfasilitasi audiensi persoalan sertifikasi tanah. (Foto: Irwan/Narasinews.id)

NARASINEWS.ID - Perwakilan warga Dukuh Candi Mulyo, RW 01, Desa Tulung, Klaten, yang tergabung dalam Paguyuban Perjuangan Sertifikasi Tanah (PPST), mendatangi kantor DPRD Klaten pada Rabu (23/1/25). Kedatangan mereka bertujuan mempertanyakan tindak lanjut permohonan audiensi yang telah diajukan sejak 9 Agustus 2024, namun hingga kini belum mendapat tanggapan dari pihak legislatif.

Audiensi ini diajukan untuk meminta DPRD Klaten memfasilitasi penyelesaian sengketa sertifikasi tanah yang telah diperjuangkan warga selama bertahun-tahun. Sejak 1950, warga telah menempati tanah seluas 17.000 meter persegi yang awalnya berstatus bondo desa. Berdasarkan keputusan lurah dan carik setempat saat itu, tanah tersebut dialokasikan sebagai permukiman warga dan mendapat pengesahan dari Bupati Klaten melalui Surat Keputusan No. Reg. B.128/1968 pada 22 April 1968.

Namun, hingga saat ini status kepemilikan tanah tersebut belum diakui secara sah oleh negara. Sejak 2010, warga telah berupaya melakukan proses sertifikasi, tetapi perjuangan panjang itu belum membuahkan hasil.

Ngateno, salah satu perwakilan warga, menyampaikan kekecewaannya terhadap sikap DPRD Klaten yang dinilai lamban dalam merespons aspirasi masyarakat.

"Kami sudah melayangkan surat sejak Agustus lalu, tapi sampai sekarang tidak ada jawaban. Bahkan saat kami datang ke sini, tak satu pun anggota dewan yang bisa ditemui. Ini sangat mengecewakan," ungkap Ngateno kepada media ini.

Saat tiba di kantor DPRD Klaten, warga diterima oleh Joko Partono, staf sekretariat dewan (Sekwan). Joko menjelaskan bahwa seluruh anggota DPRD sedang berada di luar kota untuk kegiatan studi banding di Jawa Timur dan menghadiri agenda partai di Jakarta. Ia menyampaikan permohonan maaf atas ketidakhadiran para anggota dewan dan berjanji akan meneruskan aspirasi warga kepada pimpinan DPRD serta mengagendakan ulang audiensi dalam waktu dekat.

Ketua DPRD Klaten, Edy Sasongko, saat dihubungi awak media, menyatakan bahwa dirinya akan mengecek terlebih dahulu dokumen permohonan audiensi tersebut.

"Saya dilantik sebagai Ketua DPRD pada 28 Oktober 2024, dan belum ada laporan terkait ini. Insyaallah, bulan Februari akan kami agendakan audiensi ini," ujar Edy.

Saat ditanya lebih lanjut oleh media ini, apakah DPRD bersedia membuka transparansi jadwal kegiatan anggotanya agar masyarakat dapat mengetahui kapan mereka dapat menyampaikan aspirasinya secara langsung, Ketua DPRD Klaten Edy Sasongko, hingga berita ini dirilis, belum memberikan jawaban.

Sementara itu, Yoseph Heriyanto, pendamping warga dalam perjuangan sertifikasi tanah, melontarkan kritik keras terhadap kinerja DPRD Klaten. Ia menilai lembaga tersebut kurang berpihak kepada masyarakat.

"Jika rakyat kesulitan bertemu wakilnya sendiri, lalu apa sebenarnya fungsi mereka? DPRD seharusnya menjadi jembatan aspirasi warga, bukan malah mengabaikan," tegas Yoseph.

Ia menambahkan bahwa permasalahan ini mencerminkan lemahnya komitmen DPRD dalam menyelesaikan persoalan rakyat.


"DPRD harus lebih responsif dan terbuka terhadap rakyat. Jika pola seperti ini terus terjadi, artinya ada yang salah dalam sistem mereka," pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, warga Candi Mulyo masih menanti kepastian jadwal audiensi dari DPRD Klaten guna membahas kelanjutan proses sertifikasi tanah yang telah diperjuangkan selama bertahun-tahun. (irwan)

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow