Mas Rio Tetap ke Magelang? Sekretaris PDIP Situbondo Mengaku Tak Bisa Memaksa
NARASINEWS.ID - Surat berisi intruksi dari Megawati apakah juga berlaku untuk kepala daerah yang didukung PDIP Situbondo?

NARASINEWS.ID – Beredar di media sosial surat yang ditandatangani Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri. Terdapat intruksi pada surat tertanggal 20 Februari 2025 tersebut yang ditujukan untuk kepala daerah dan wakil kepala daerah dari PDIP. Apakah juga berlaku untuk kepala daerah yang didukung PDIP Situbondo?
Dalam surat tersebut diintruksikan agar kepala daerah dan wakil kepala daerah menunda perjalanan untuk mengikuti retret di Magelang pada tanggal 21 hingga 28 Februari 2025. Bahkan jika semisal sudah dalam perjalanan menuju Kota Magelang untuk berhenti dan menunggu arahan lebih lanjut dari Ketua Umum PDI Perjuangan tersebut.
Namun apakah instruksi tersebut juga berlaku untuk Bupati Situbondo yang notabene didukung oleh PDI Perjuangan?
Menurut Sekretaris PDI Perjuangan Kabupaten Situbondo, Rudy Afianto, intruksi dari Megawati tersebut diperuntukkan seluruh Kader PDI Perjuangan. Kader biasanya ditandai dengan kepemilikan kartu tanda anggota (KTA).
Anggota DPRD Situbondo ini memang mengakui bahwa pihaknya mengusung Rio. Namun setahu Rudy Bupati Situbondo saat ini tidak mengantongi KTA PDIP.
“Saya kemarin ketika pengurusan SK itu saya belum pernah menerima permohonan Mas Rio untuk ber-KTA. Dan itu kalau untuk usung-mengusung kan tidak masalah memang. Jadi Kepala Daerah yang kita usung itu tidak harus selalu kader partai kan,” ucapnya Jumat (21/2/2025).
Namun untuk sikap terhadap surat tersebut, kata Rudy, pihaknya menyerahkan kepada Mas Rio. Bisa dinilai apakah Rio masuk dalam definisi atau belum. Karena surat edaran tersebut memang khusus untuk Kader.
“Kalau Mas Rio mengikuti berarti dia mengikuti perintah ibu Ketum,” jelas Sekretaris PDIP Situbondo.
Rudy menambahkan, pihaknya belum melakukan koordinasi dengan Bupati Situbondo tersebut. Karena informasinya Rio dari Jakarta langsung ke Magelang.
“Karena kalau surat itu bagi kami, struktural partai sudah tersampaikan kepada kami. Itu kan bagi kepala daerah dan wakil kepala daerah Kades PDI Perjuangan. Kan suratnya jelas menurut saya,” tuturnya.
Rudy melanjutkan, pihaknya tidak bisa memaksa atau mengharuskan bagi Kepala Daerah yang belum ber-KTA PDI Perjuangan. Meskipun dalam Pilkada PDIP punya hak untuk calon meski bukan kader.
”Kami tidak bisa memaksa atau mengharuskan bagi kepala daerah yang belum ber-KTA PDI Perjuangan. Tetapi dalam dinamika Pilkada PDIP juga bisa mengusung warga negara terbaik walau itu bukan kader. Di beberapa tempat juga kita melakukan itu,” pungkasnya.
What's Your Reaction?






