Warga Laporkan Dugaan Korupsi di Desa Pembelacanan, Kades: Itu Hanya Fitnah
Dugaan Korupsi di Desa Pembelacanan, Kecamatan Kalumpang Selatan, Kabupaten Kotabaru mencuat

NARASINEWS.ID – Dugaan Korupsi di Desa Pembelacanan, Kecamatan Kalumpang Selatan, Kabupaten Kotabaru mencuat. Bahkan sang Kepala Desa berpotensi berurusan dengan hukum. Sebab kasus tersebut sudah dilaporkan ke Polres Kotabaru.
Kepala Desa dilaporkan pada Rabu (30/4/2025) ke kantor polisi. Namun Kepala Desa membantah adanya kasus korupsi sebagaimana yang dilaporkan. Menurutnya itu hanyalah fitnah.
Juhariadi, salah seorang warga di Desa Pembelacanan, laporan tersebut merupakan bagian dari upaya menuntut transparansi dan akuntabilitas. Khususnya dalam pengelolaan anggaran desa.
Pernyataan tersebut disampaikan usai yang bersangkutan melapor ke Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Kotabaru. Juhariadi juga mengatakan bahwa dari hasil evaluasi tampak adanya indikasi kuat penyalahgunaan dana. Di mana seharusnya anggaran tersebut dialokasikan untuk pembangunan dan kesejahteraan warga.
Rincian Dugaan Penyimpangan di Desa Pembelacanan
1. Proyek fiktif, termasuk pembayaran upah dan perawatan jalan usaha tani tahun 2023/2024 serta alokasi dana Karang Taruna, meski organisasi tersebut sudah tidak aktif.
2. Minimnya transparansi, dengan administrasi desa yang tertutup terkait pengadaan proyek Padat Karya Tunai Desa (PKTD) dan alokasi dana yang tidak jelas.
3. Dugaan penyalahgunaan tanah, dengan kepemilikan sertifikat tanah atas nama kepala desa dan aparatur yang sejatinya adalah milik warga.
"Bukti-bukti penting, mulai dari laporan evaluasi hingga rekaman pernyataan, kami lampirkan dalam laporan, guna mendukung investigasi lebih lanjut," ucap Juhariadi.
Juhariadi berharap aparat penegak hukum segera bertindak demi menjaga integritas pemerintahan desa dan memulihkan kepercayaan warga.
"Sebagai bentuk kepedulian terhadap keuangan desa, masyarakat Pembelacanan meminta aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas hal-hal yang telah kami laporkan, " pungkasnya.
Sementara Kepala Desa Pembelacanan, Syarifudin, mengatakan bahwa laporan warga tersebut sifatnya fitnah.
"Mengenai laporan warga tersebut, itu hanya fitnah," ujarnya singkat sebelum langsung menutup teleponnya.
Di sisi lain, Wakil Ketua BPD Pembelacanan, Fahriansyah, mengakui bahwa selama ini koordinasi antara pemerintahan desa dan BPD terkesan tidak konsisten.
"Kadang ada koordinasi, kadang tidak. Saya hanya menyampaikan apa yang saya ketahui soal kegiatan desa," ungkapnya.
Ia menilai permasalahan ini berakar pada minimnya keterbukaan dalam pemerintahan desa. "Kami berharap keterbukaan yang nyata, bukan sekadar istilah 'transparan'—melainkan benar-benar tanpa ada yang ditutup-tutupi," pungkasnya. (Yandi/Hasbi)
What's Your Reaction?






