Soroti Pengangkatan PPPK di Luar Jadwal, Wamendagri Minta Kepala Daerah Ikuti Aturan

Ribka mengingatkan agar para gubernur dan kepala daerah mengikuti aturan yang telah ditetapkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).

Apr 29, 2025 - 09:34
Apr 29, 2025 - 14:30
 0
Soroti Pengangkatan PPPK di Luar Jadwal, Wamendagri Minta Kepala Daerah Ikuti Aturan
Wamendagri Ribka Haluk saat Rapat Bersama Komisi II DPR RI Senin (28/4) Foto.Antara.

Narasinews.id,Jakarta - Wamendagri Ribka Haluk mengungkapkan masih adanya daerah yang melakukan pengangkatan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), padahal pengangkatan sudah selesai.

"Ada juga yang kita lihat di daerah mengangkat PPPK, padahal ini sudah selesai. K1, K2 sudah selesai, tapi juga ada yang mengangkat. Dan bahkan juga ada yang belum mengusulkan," kata Ribka dalam rapat bersama Komisi II DPR di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (28/4).

Ribka mengingatkan agar para gubernur dan kepala daerah mengikuti aturan yang telah ditetapkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).

Selain itu juga mengingatkan bahwa pemerintah pusat telah menetapkan jadwal pengangkatan CPNS dan PPPK di daerah yang ditargetkan paling lambat pada Juni 2025, sedangkan PPPK paling lambat Oktober 2025.

 "Jadwal pengangkatan CPNS diangkat paling lambat Juni tahun 2025. PPPK diangkat paling lambat bulan Oktober 2025," Ucap Ribka

 "Silakan pimpinan rapat dan Komisi II bisa lakukan pendalaman terkait dengan isu yang ada di daerah tentang pengangkatan di luar dari PPPK dan K2 untuk daerah-daerah atau provinsi lainnya," tambahnya.

 Diketahui sebelumnya, pengangkatan CPNS 2024 dijadwalkan paling lambat Juni 2025. Sedangkan pengangkatan PPPK 2024 paling lambat Oktober 2025.

"Pengangkatan CASN dipercepat, yaitu untuk CPNS diselesaikan paling lambat pada bulan Juni tahun 2025. Sedangkan untuk P3K, seluruhnya diselesaikan paling lambat pada bulan Oktober tahun 2025," kata Mensesneg Prasetyo Hadi, Senin (17/3) dikutip dari detik.com

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow