Sempat Dipenjara 4 Tahun, Mantan Napi Korupsi Temukan Kemiripan Kasus Wasbang Situbondo dan P2SEM
Kasus dugaan korupsi dana Wasbang Situbondo yang dilaporkan oleh Ketua Pokmas Srikandi jadi perhatian mantan koruptor

NARASINEWS.ID – Kasus dugaan korupsi dana wawasan kebangsaan atau Wasbang Situbondo yang dilaporkan oleh Ketua Kelompok Masyarakat (Pokmas) Srikandi, Desa Kesambirampak, Kecamatan Kapongan, Kabupaten Situbondo mendapat perhatian banyak pihak. Karena salah satu terlapor adalah anggota DPRD Provinsi Jawa Timur berinisial ZY.
Salah satu orang yang tertarik untuk menganalisa potensi hukum dalam kasus dugaan korupsi dana wawasan kebangsaan di Kabupaten Situbondo ini adalah Edi Mustafa, warga Kecamatan Mlandingan.
Pria yang sempat dipenjara selama 4 tahun karena tersandung kasus korupsi P2SEM ini berharap KPK benar-benar serius dalam menangani dugaan korupsi Wasbang di Kabupaten Situbondo. Apalagi dalam kasus ini pelapornya bukanlah orang lain, melainkan Ketua Pokmasnya sendiri.
“Saya percaya aparat penegak hukum (APH) akan professional dalam melaksanakan tugasnya. Sebagaimana dulu kejaksaan benar-benar berhasil mengusut tuntas kasus P2SEM yang juga terjadi di Kabupaten Situbondo,” ujarnya.
Kemiripan P2SEM dengan Kasus Wasbang Situbondo
Menurut Edi, ada kemiripan antara dugaan korpusi antara Wasbang dan P2SEM. Di antaranya aspiratornya sama-sama anggota dewan.
“Dalam prosesnya P2SEM itu ditemukan sejumlah persoalan. Mulai dari dugaan kegiatan fiktif hingga pemotongan dana kegiatan,” tuturnya.
Untungnya pula aparat penegak hukum, dalam hal ini pihak kejaksaan, benar-benar serius dalam menangani kasus tersebut. Sehingga proses hukum benar-benar ditegakkan.
“Jujur saya tidak menyesal meski saya dipenjara karena kasus P2SEM itu. Karena saya memang selalu siap untuk bertanggung jawab terhadap segala sesuatu yang saya lakukan,” ujarnya.
“Justru sebaliknya saya bangga kepada aparat penegak hukum, dalam hal ini kejaksaan, yang sudah serius dalam menangani kasus korupsi. Semoga hal ini juga bisa dilakukan oleh KPK dalam kasus dugaan korupsi dana wawasan kebangsaan di Kabupaten Situbondo,” tuturnya.
Sebelumnya oknum anggota DRPD Jawa Timur, ZY, dilaporkan ke KPK atas dugaan korupsi dana wawasan kebangsaan. Selain dia ada beberapa pihak lain yang turut dilaporkan.
Yang menarik pelapor dalam kasus tersebut adalah Yesi Rahmatillah, yang merupakan Ketua Pokmas Srikandi, Desa Kesambirampak, Kecamatan Kapongan.
What's Your Reaction?






