Kejaksaan Panggil Kepala Dinas Kominfo Terkait Dugaan Aliran Dana ke Anak Bupati Situbondo
"Kan asalnya dari panitia survey," ungkap Kasi Intel Kejari Situbondo, Agus Budianto

SITUBONDO, NARASINEWS.ID - Kejaksaan Negeri (Kejari) Situbondo memanggil Kepala Dinas Kominfo Situbondo dan sejumlah pihak yang dianggap terlibat dalam penentuan jasa kerjasama media. Pemanggilan tersebut dilakukan usai adanya laporan dan ramainya pemberitaan terkait dugaan aliran dana untuk Anak Bupati Situbondo.
Informasi terkait adanya pemanggilan tersebut dibenarkan oleh Kasi Intel Kejari Situbondo. Pihaknya melakukan wawancara dan pengumpulan data terhadap beberapa pihak dari Dinas Kominfo Kabupaten Situbondo. Termasuk panita survey.
"Kan asalnya dari panitia survey," ungkap Kasi Intel Kejari Situbondo, Agus Budianto, Minggu (06/8/2023).
Panitia survey yang dimaksud Kasi Intel adalah tim yang ada di bawah Sekretaris Dinas. "Kan ada panitia survey itu mas, ada timnya," ujarnya.
Kemungkinan besar semua pihak yang dianggap terlibat dalam persoalan tersebut juga akan dipanggil oleh Kejaksaan. Hanya saja akan dilakukan secara bergiliran.
Lebih jauh, Kasi Intel mengatakan, bahwa semua SPJ dan hasil survey sudah dibawa ke Kantor Kejaksaan Negeri Situbondo. Nanti pihak Kejaksaan akan menelaah data atau SPJ tersebut. Termasuk dana kerjasama kepada sejumlah media.
Saat ditanya terkait kehadiran Kepala Dinas ke Kantor Kejari Situbondo, Kasi Intel menjawab dengan tegas bahwa Kepala Dinas hadir. Bahkan jika seandainya tidak hadir, Kejaksaan siap melakukan penjemputan.
"Gak ada gak hadirnya mas. Kalau gak hadir ya dijemput," ucapnya.
Sementara Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Situbondo, Dadang Bintoro, masih belum bisa dihubungi pada Minggu (6/8/2023) sekitar pukul 15.32. Meskipun pihak Narasinews.id mendengar dering panggilan masuk saat menghubungi yang bersangkutan.
Sebelumnya sempat mencuat informasi dugaan aliran dana ke Anak Bupati Situbondo melalui kerjasama jasa media. Di mana menurut informasi, Anak Bupati Situbondo sempat menjabat sebagai Komisaris dari perusahaan media yang ikut melakukan kerjasama tersebut. (nns/liz)