
Narasinews.id, Situbondo- Perlakuan kasar seorang pria yang diduga pengawal Menteri Kelautan dan Perikanan RI kepada wartawan di lokasi Budi Daya Udang Vaname Desa Klatakan, Kecamatan Kendit berbuntut panjang. Jurnalis JTV, Andi Nurkholis yang menjadi korban perlakuan kasar membawa persoalan tersebut ke ranah hukum, Selasa (16/3/2021) malam.
Menurut Andi, sikap pria yang diduga pengawal menteri kelautan dan perikanan itu sudah diluar batas. Tidak seharusnya yang bersangkutan mendorong dan bersikap kasar terhadap jurnalis yang sedang melaksanakan tugas liputan.
“Masak iya mengawal menteri harus dengan cara seperti itu. Toh kita datang kesana tujuannya liputan. Tentunya untuk mempublikasikan kegiatan mentri,” jelasnya.
Menurut Andi, sebelum melapor ke polisi, pihaknya melakukan koordinasi terlebih dahulu dengan Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Tapal Kuda. “Dan dia merekomendasikan agar melapor ke polisi. Akhrinya saya lakukan,” jelasnya.
Menurut Andi, perbuatan pria tersebut cenderung mengancam kebebasan pers. “Sebagaimana diatur dalam UU nomor 40 tahun 1999,” jelasnya.
Sementara, Kasat Reskrim, AKP Agus Widodo mengaku masih akan menyelidiki persoalan tersebut. Apakah perbuatan terlapor benar-benar mengandung unsur pidana atau tidak. “Kita juga masih mencari tahu identitas pria yang diduga pengawal menteri itu. Sebab pelapor belum mencantumkan nama terlapor dalam laporannya,” jelasnya.
Sebelumnya, terjadi cekcok antara Jurnalis JTV, Andi Nurkholis dengan pria bertubuh tegap yang diduga pengawal menteri. Persoalan tersebut terjadi saat sejumlah pengawal meminta jurnalis tidak terlalu dekat dengan menteri di lokasi budi daya udang vename. Namun diduga kuat sikap pengawal terlalu kasar. Sehingga terjadi gesekan dengan salah seorang wartawan yang diminta mundur. (ros/liz)
Discussion about this post