
NarasiNews.ID, Situbondo- Kabar duka datang dari dunia pemberantasan korupsi. Pasalnya salah satu anggota dewan pengawas KPK, Artidjo Alkostar berpulang ke rahmatullah, Minggu, (28/2/2021).
Menurut salah satu anggota keluarga, Abd Rachman Saleh, almarhum wafat sekitar pukul 13.00 di rumah dinas dewan pengawas (Dewas) KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
“Saya dapat kabar jam satu siang dari saudara saya. Kebetulan dia pergi ke Jakarta,” ucapannya.
Abd Rachman mengatakan, almarhum tidak menunjukkan gejala sakit sebelumnya. Namun kuat dugaan Artidjo wafat dikarenakan akibat serangan jantung.
“Gak ada tanda-tanda sakit. Tiba-tiba saya dapat kabar kalau almarhum telah wafat,” ujarnya.
Lebih lanjut pria yang berprofesi sebagai pengacara ini mengungkapkan, Artidjo wafat di usia ke 72 tahun.
Informasi yang didapat NarasiNews.ID dari pihak keluarga, jenazah almarhum Artidjo Alkostar dimakamkan di komplek pemakaman Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga, Yogyakarta, Senin, (1/3/2021) sekitar pukul 10.00 WIB.
“Untuk pemakaman pihak keluarga sudah mendapatkan kabar, almarhum dimakamkan di UIN Yogyakarta,” pungkasnya.
Untuk diketahui Artidjo Alkostar merupakan hakim yang terkenal tegas dan tak pandang bulu ketika memutuskan sebuah perkara. Khususnya dalam kasus korupsi. Jabatan yang pernah diemban belaiu. Diantaranya kepala kamar pidana MA dan Dewas KPK. (ros/liz).
Discussion about this post