
NarasiNewsID – Situbondo – Polemik pengesahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2021 mendapat respon dari pengacara senior Situbondo, Abd Rahman Saleh. Menurutnya, eksekutif dan legislatif harus bertanggung jawab atas terlambatnya pengesahan APBD tahun 2021.
“APBD ini kan uang rakyat. Jadi sudah selayaknya bisa dirasakan masyarakat Situbondo. Kalau pengesahannya terlambat, yang dirugikan jelas masyarakat,” ucap Abd Rahman, Senin, (18/1/2020).
Lebih lanjut, Abd Rahman menilai, eksekutif dan legislatif perlu menurunkan ego masing-masing. Mereka harus duduk bersama membahas pengesahan APBD Situbondo tahun 2021. “Cari solusi untuk meminimalisir kerugian yang dialami masyarakat,” ujarnya.
Menurut pria asal Desa Kumbangsari, Kecamatan Jangkar ini, cukup banyak warga yang menjadi korban keterlambatan pengesahan APBD tahun 2021. Salah satunya, terlambatnya pencairan gaji ASN. Selain itu, hak keuangan tenaga honorer juga belum jelas.
“Saya mengingatkan eksekutif dan legislatif tunduk pada ketentuan yang ada. Jangan seenaknya mengambil sikap. Jangan sampai mengorbankan masyarakat. Kalau memang batas pengesahan APBD sampai akhir tahun 2020, ya harus diikuti,” tegasnya.
Hingga berita ini ditulis, APBD tahun 2021 hingga tidak kunjung disahkan. Padahal, batas akhir pengesahan APBD tahun 2021 adalah di akhir 2020. (ros/yus).
Discussion about this post